Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Dishub Pekanbaru Kembali Tambah 40 Unit Bus TMP
Rabu, 06/September/2017 - 09:51:57 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan melakukan penambahan pengoperasional Bus trans Metro Pekanbaru  (TMP) sebanyak 40 unit. Penambahan bus TMP ini dalam rangka meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

"Insya Allah pada pertengan bulan September ini. Mudah-mudahan akan terealisasi dengan baik, " ungkap   Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru,  Aripin HR.

Diterangkan Aripin, saat ini Dishub mempersiapkan semuanya baik pramudi, pramugara dan pegawai lainya akan bisa bekerja.

"Kita sudah kumpulkan semua pekerja untuk bus  TMP dan kita berikan arahan dan masukan. Semoga mereka nantinya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," harap Aripin.

Ditambahkan Aripin,  selain itu  ia terus memberikan pelayanan yang terbaik , sehingga menjadikan bus TMP ini sebagai alat transportasi yang nyaman untuk masyarakat.

"Kita tak jemu memberikan pelayanan kepada masyarakat.Hal ini kita lakukan agar masyarakat nyaman dan aman menumpang dengan  bus ini, " harap Aripin.

Aripin  menambahkan untuk anggaran pengoperasional   bus TMP ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Lebih jauh dikatakan Aripin saat ini pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatunya. Seperti kelengkapan surat -surat, pramudi dan pramugara.

"Mudah-mudahan semua dalam waktu dekat ini semuanya bisa aman dan lancar, sehingga bus ini segera beroperasi dengan baik,” harapnya.**/rilis

 
Berita Terbaru >>
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com