Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Ribuan Butir Esktasi dan Ratusan Gram Sabu Berceceran di Jalan Raya
Jumat, 08/September/2017 - 20:43:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ribuan butir pil ekstasi dan 250 gram sabu asal Malaysia berserakan di jalan lintas, antara Kabupaten ‎Pelalawan dan Siak setelah dibuang bandar bernama Romatri Putra (37).

Pria ini ketakutan setelah diuber petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama 3 jam. Hanya saja setelah tancap gas memakai Toyota Avanza, akhirnya tersangka tak berkutik dikepung petugas. Dari tangannya kemudian disita sekitar 8 ribu butir pil ektasi dan 750 gram sabu sebagai barang bukti.

"Barang bukti ini sebelumnya dibuang di jalan dan dikumpulkan petugas. Masih ada 250 gram sabu dan seribu ekstasi yang tak berhasil dikumpulkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono, Jumat (7/9/2017) siang.

Hariono menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan penyelidikan kepolisian terkait informasi masuknya 1 kilogram sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Serbuk dan pil haram ini masuk melalui pelabuhan tikus di salah satu kabupaten.

Menurut Hariono, rencananya sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di berbagai kabupaten di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Tersangka RM ini juga berencana mengantarkan barang dimaksud ke berbegai pengedar di berbagai kabupaten.

"Dia ini diduga sebagai bandar dan akan menyebar barangnya ke beberapa pengedar. Ini yang masih dikembangkan," kata Hariono.

Hariono menceritakan, begitu nama tersangka dikantongi, pihaknya langsung mengintai di salah satu pelabuhan di Kabupaten Bengkalis. Tersangka kemudian dibuntuti, tapi akhirnya diketahui hingga melarikan diri memakai mobil tersebut.

Dalam pengejaran 3 jam hingga ke jalan lintas antara Siak dan Pelalawan, tersangka mencecerkan sabu dan ekstasinya ke semak-semak di pinggir jalan. Salah satu tim kemudian berhasil menangkapnya setelah memotong kendaraan tersangka.

"Awalnya kami mengalami kesulitan mencari barang bukti yang dibuangnya kesemak-semak. Kami mengumpulkan barang butki yang telah dibuangnya itu," kata Hariono.

Beberapa jam dicari, akhirnya petugas berhasil mengumpulkan 8 ribu pil ektasi dan 750 gram sabu. Sebagian barang bukti sudah bercampur dengan tanah karena ketika itu cuaca juga sedang lembab.

"Barang bukti yang ditemukan, berikut tersangkanya dibawa ke Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Hariono.***skr



 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com