Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Ayah yang Bunuh Puterinya di Inhil Diduga Alami Gangguan Jiwa
Minggu, 10/September/2017 - 18:55:49 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
INHIL - Laki-laki dengan inisial Br, warga Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, yang ‎tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang bernama Ina, diduga mengalami gangguan jiwa.

Awalnya sang istri atau ibu korban, Amah, sempat menggagalkan perbuatan suaminya ini dengan menjadikan dirinya tameng untuk puterinya, tetapi akhirnya usaha itu sia-sia.

Menurut Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dolifar Manurung SIK, pelaku tega berbuat demikian karena diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku disebut Dolifar membunuh putrinya yang berusia 13 tahun (sebelumnya diberitakan 15 tahun) di kamar pada Sabtu 9 September 2017 dini hari.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandah, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Dolifar, Minggu (10/9/2017) pagi.

Dolifar menyebutkan, peristiwa nahas yang terjadi di Desa Surraya Mandiri itu, bermula ketika pelaku menentang parang di rumah dan berniat masuk ke kamar korban. Saat itu, istri pelaku sedang tidur dan terbangun karena juga ada suara ribut dari luar kamar.

Terbangun, Amah keluar dan melihat pelaku sudah berada di kamar korban sambil memegang parang. Korban tidak tahu maut mengintainya karena tertidur pulas dengan posisi menyamping, membelakangi pelaku.

"Ketika itu, pelaku juga mengucapkan kata-kata setan berulang kali," kata Dolifar.

Amah berusaha mencegah perbuatan pelaku dengan membentangkan tangannya di atas tubuh korban. Amah juga berusaha mengingatkan pelaku bahwa korban merupakan anaknya yang tak boleh disakiti.

Hanya saja, upaya Amah gagal dan pelaku tetap mengayunkan parang sehingga mengenai jari tangan Amah. Saksi mata ini ketakutan dan langsung meninggalkan rumah untuk berobat karena melihat pelaku juga mengurungkan niatnya.

"Pulang dari berobat itu, Amah diberi kabar anaknya sudah meninggal dunia. Korban menderita luka di bagian leher, tangan dan dada," terang Dolifar.

Kepolisian yang mendapat informasi langsung ke lokasi dan menangkap pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. Hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka mengalami gangguan jiwa.

"Tiga tahun lalu, kepala tersangka, tertimpa buah kelapa yang dikaitnya. Semenjak itu, perangai tersangka berubah," ucap Dolifar.

Proses berikutnya, tersangka akan diobservasi kondisi kejiwaan. Menjelang itu, tersangka ditahan terlebih dahulu di Mapolsek Mandah supaya tidak menyakiti keluarganya yang lain.

"Dalam kasus ini diamankan barang bukti sebilah parang berhulu warna hitam yang terdapat bercak darah," kata Dolifar.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com