Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Satu Tersangka SPPD Fiktif Riau Dijemput Paksa
Selasa, 12/September/2017 - 04:56:18 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menjemput paksa salah satu tersangka dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif berinisial DY. Dia merupakan PNS yang bertugas di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau (sekarang sudah menjadi Bapenda)‎.

"Tersangka DY sudah berhasil dibawa tim penyidik ke gedung Pidsus Kejati Riau dan saat ini diperiksa sebagai tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Senin (11/9/2017).

Menurut Sugeng, pemeriksaan sebagai tersangka akan dilakukan sampai selesai. Sugeng juga belum memastikan apakah nantinya DY langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

"Keputusan penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai," ucap Sugeng.

Sekedar informasi, DY sudah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka tapi tidak pernah hadir. Penyidik mengambil keputusan tegas dan mengeluarkan surat perintah membawa untuk DY ini.

Dalam kasus ini, DY tak sendirian. Ada pula pejabat eselon 3 di instansi tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan. Keduanya merupakan wanita di dinas tersebut.

"Kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2015 hingga 2016 yang merugikan negara Rp1,2 miliar untuk diperiksa," ungkap Sugeng.

"Dan DY, merupakan pejabat eselon 4 atau pejabat yang bertanggungjawab di bidang keuangan di Dispenda," tambah Sugeng.

Berdasarkan catatan pada Laporan Hasil Pemeriksan APBD Riau 2015 lalu diketahui beban perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Riau memiliki jumlah yang fantastis. Total beban perjalanan dinas sesuai Laporan Operasional Pemprov Riau mencapai Rp275.999.581.336,00.

Penyidik Pidsus Kejati Riau menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan perkara ini setelah memastikan adanya dugaan pidana yang dilanggar. Untuk melengkapi alat bukti, jaksa juga menggeledah Kantor Bapenda Riau dan menyita sejumlah dokumen beberapa waktu lalu.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com