Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Pemko Siapkan Rp359 M untuk Pembebasan Lahan Jalan Subrantas Pekanbaru
Kamis, 21/September/2017 - 10:51:19 WIB
  Jalan Subrantas
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Subrantas Kota Pekanbaru segera digesa. Sebesar Rp359 juta disiapkan untuk membayar ganti rugi lima persil seluas 901 m2.

"Dalam waktu dekat pembayaran lima persil pelebaran Jalan Soebrantas. Rencana kami dalam Senin depan dibayarkan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi di Pekanbaru.

Azmi merinci, anggaran sebesar Rp359 juta, sebesar Rp292,9 juta di antaranya untuk ganti rugi tanah dan Rp 66,1 juta untuk ganti rugi tanah. Harga ini menurut Azmi masih sama dengan harga ganti rugi lahan yang sebelumnya sudah tuntas.

Pemko Pekanbaru masih punya pekerjaan rumah untuk membayar 10 persil lahan lainnya. Lima persil dari angka itu saat ini sedang dalam proses, hanya menunggu APBD Perubahan untuk melakukan pembayaran.

Lima persil yang terakhir ini Pemko akan mengajukan permintaan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, permintaan Pemko sudah disetujui oleh pemerintah pusat.***/nae

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com