Minggu, 19 Mei 2024
Follow:
Home
Jonru Ditahan Polisi, Pengacara Siapkan Praperadilan
Sabtu, 30/September/2017 - 13:40:52 WIB
  Jonru. Foto Internet
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Jonru F Ginting yang kini menjadi tersangka ujaran kebencian telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum berniat mengajukan praperadilan.

"Kita siapkan semua (praperadilan), tapi kita pelajari dulu," kata pengacara Jonru, Juju Purwantoro saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/9/2017).

Jonru ditahan sejak dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Sebelumnya dia menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kami seharusnya tidak serta merta seperti itu, (dari) status tersangka, pemeriksaan maraton, langsung ditahan," imbuh Juju.

Menurut Juju, Jonru pasrah saja ketika Polda Metro Jaya menahannya. Jonru menyerahkan langkah selanjutnya ke tim kuasa hukum.

"Kami bentuk tim pembela dari berbagai unsur, misalnya tim pembela umat yang lain, mungkin kita akan konsolidasi," ungkap Juju.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian, kemarin (29/9).

Jonru diadukan atas terkait dengan status Facebook yang dianggap menghina Joko Widodo dan kedua posting Facebook yang disebut mempelesetkan nama Muannas Al Aidid.***

 
Berita Terbaru >>
Pernikahan Etnis Rohingya di Aceh Barat Ilegal
Tim SAR Kesulitan Evakuasi Korban Pesawat Jatuh di BSD
Bentrok Gangster di Balaraja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Tito Karnavian : Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kinerja, Perhatikan Rakyat
Pj Wali Kota Muflihun Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
Pemprov Riau Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah
Difasilitasi KPK, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa BPK
Ade Hartati Memohon Tunjuk Ajar Para Pendiri PAN di Riau
Pimpin Persani Pekanbaru 2024-2028, Yuliarso Fokus pada Pengembangan Atlet Senam
Pakar Media Unair : RUU Penyiaran Dikhawatirkan Batasi Kebebasan Media
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com