Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
OPD Inhu Taja Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 11/Oktober/2017 - 20:43:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, didapuk menjadi nara sumber dalam acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi, yang ditaja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kabupaten Inhu, Rabu (11/10).

Menurut Boyke Sitinjak, Kepala OPD Inhu, sosialisasi ini sekaligus penandatanganan Komitmen Anti gratifikasi. Para OPD di lingkup Kabupaten Inhu, khususnya Eselon II.

"Kedatangan Tim Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Kabupaten Inhu sebagai Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Boyke sitinjak.

Mengawali kegiatan dilakukan komitmen anti Gratifikasi yang dibaca dan diikuti oleh para eselon II di lingkup kab Inhu, serta  penandatanganan komitmen para OPD eselon II anti gratifikasi yang disaksikan Oleh wakil Bupati Inhu dan anggota KPK yang hadir .

Dalam pembacaan komitmen berbunyi "Kami Berupaya untuk tidak melakukan Gratifikasi, tidak menerima suap, uang pelicin dan bentuk apapun".

Selanjutnya, Fungsional Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Widyanto Eko Nugroho, dalam sosialisasinya berharap di Kabupaten Inhu tidak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurutnya, Dengan ditandatangani pernyataan anti Gratifikasi ini menandakan sebuah komitmen untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.**/ril

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com