Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Ribuan Buruh April Group Demo di Pekanbaru
Senin, 23/Oktober/2017 - 12:55:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ribuan buruh APRIL Group dari penjuru daerah kabupaten di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/10). Mereka memprotes Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 17 tahun 2017, atau 17/MENLHK/SETEJEN/KUM.1/2/2017.

Sejumlah spanduk dan bendera para pekerja berkibar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Para pendemo merasa dizolimi oleh Peraturan Menteri yang dinilai berseberangan dengan putusan Mahkamah Agung, yang mengabulkan permohonan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau, terkait uji materi Peraturan Menteri LHK tersebut.

Pengunjuk rasa juga meminta agar pemerintah tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak asing melalui NGO asing terkait keberadaan PT RAPP group dari APRIL. ‎Hal itu diungkapkan pendemo melalui spanduk dan orasi. Sebab dengan terbitnya Kemen LHK tersebut, akan mengancam pekerjaan para buruh yang merasakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Bagaimana menyekolahkan dan menghidupinya jika tidak bekerja, belum lagi masalah sosial lainnya. Cabut Peraturan Menteri LHK," teriak Sekjen KSPSI Rudi Prayitno dalam orasinya.

Demo berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Ratusan polisi, dan Satpol PP tampak mengamankan demonstrasi. Rombongan mobil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman sempat masuk ke kantor melewati kerumunan massa, ‎tanpa singgah untuk menemui para pendemo.***

 
Berita Terbaru >>
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com