Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Pemkab Kuansing Teken MoU Non Tunai dengan Bank Riau Kepri
Jumat, 03/November/2017 - 22:24:53 WIB
  Bupati Kuantan Singingi Mursini langsung melakukan penandatanganan MoU bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari.
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai dengan Bank Riau Kepri, di ballroom Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (2/11/17).

Bupati Kuantan Singingi, Mursini, langsung melakukan penandatanganan MoU bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR. Irvandi Gustari dan disaksikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diwakilkan oleh Asisten II Sekdaprov Riau Masperi.

Ikut menyaksikan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Edy Natar Nasution, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi, M.Sc dan Anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebelum acara Seminar Pembangunan Berbasis Lingkungan Hidup yang ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Universitas Riau.

Turut hadir pada acara ini Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, Aspidum Kejati Riau Zainul Arifin, Pemimpin Cabang Bank Riau Kepri Kuansing T. M. Fadly dan Pindesk Corsec Winovri serta tokoh masyarakat asal Kabupaten Kuansing antara lain Prof Drs H. Suwardi Ms Datuk Sastra Negara, Ruspan Aman dan lainnya, serta dihadiri juga dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuansing.

Transaksi non tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi. Program ini paling lambat dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah.

Bupati Kuansing Mursini menyampaikan mendukung penuh pelaksanaan transaksi non tunai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Pemkab Kuansing akan segera memulai seluruh macam transaksi non tunai seperti pembayaran honor pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas dan lain-lain.

Mursini menjelaskan transaksi non tunai ini pecatatannya dapat dilakukan secara real time dan tepat waktu. Selanjutnya Ia menyampaikan transaksi non tunai ini dapat terlaksananya transparansi dan tata kelola yang baik. **/rls




 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com