PEKANBARU(Klikriau.com)- Inspeksi Mendadak yang dilakukan pihak Pertamina bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, mendapati banyak pelaku usaha menggunakan gas elpiji tigakilogram bersubsidi, Senin,(6/11). Padahal omset mereka melebihi dari yang sudah ditentukan yakni di atas Rp1 juta.
Seperti yang terjadi di Warung Soto Simpang Tiga, Jalan Sudirman Ujung, disalahsatu ruangan tepat di depan toilet warung, petugas menemukan belasan tabung gas elpiji dalam keadaan kosong. Namun pemilik berkilah menyebut, sudah lama tidak menggunakan gas melon karena sudah beralih ke gas tabung 12 kilogram.
Begitujuga dengan yang terjadi di Kedai Kopi Bengkalis, Jalan Arengka Indah dan usaha pecel lele Cak Rohim, di Jalan Soebrantas. Umumnya pelaku usaha tersebut menggunakan gas melon sekitar puluhan dalam seharinya. Tabung kosong yang terlihat di sekitar lokasi usaha mereka. Semua usaha yang melakukan pelanggaran saat dilakukan Sidak diberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain di tempat usaha kuliner, petugas juga mendatangi salahsatu pengecer, di Jalan Soebrantas, Simpang Tabek Gadang. Namun sayang saat petugas ampai di lokasi, pemilik buru- buru kabur meninggalkan warungnya dalam keadaan terkunci. Tidak mau kehilangan buruan, petugas langsung menghubungi pihak Kecamatan Tampan untuk memproses pengecer sekaligus menutup usaha tersebut karena sudah seringkali diperingati pihak DPP Pekanbaru untuk mengurus izinnya.
Sales Executive Elpiji Rayon V, Adi Bagus Haqqi, mengatakan, Pertamina akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha yang sudah memiliki omset diatas Rp1 juta perhari. Karena untuk penindakan hanya bisa dilakukan oleh pihak Dinas Perdangan dan Perindustrian.
"Sosialisasi dan edukasi seperti ini tidak berhenti disini masih terus akan kami lakukan sekaligus untuk menjembatani pelau usaha yang mau beralih dari menggunakan gas melon ke gas non subsidi. Sosialisasi dan edukasi ini bukan hanya untuk pelaku usaha kuliner saja, tapi bisa diluar itu. Seperti usaha laundry yang menggunakan gas elpiji tigakilogram, ternak ayam dan lainnya," jelas Adi.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba Sulaiman, mengatakan, Sidak yang dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kerap menyebut sulit mendapatkan gas elpiji tigakilogram bersubisidi.
"Dari Sidak ini bisa dibuktikan, memang pelaku usaha yang punya omset diatas Rp1 juta yang banyak menggunakan, kalau begini terus jelas masyarakat biasa sulit mendapatkannya. Semua pelaku usaha itu kita berikan teguran keras, kalau masih bandel juga kita akan koordinasikan dengan OPD terkait untuk pencabtan izin," tegas Irba.(glh).