Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Polisi dan Kemenkominfo Koordinasi Soal Konten Porno WhatsApp
Selasa, 07/November/2017 - 06:37:58 WIB
  Argo Yuwono
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait konten pornografi dalam bentuk format gambar GIF yang ada di layanan perpesanan aplikasi WhatsApp.

"Jadi soal WhatsApp, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo, kemudian kami menyurati supaya konten porno itu di delete," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Argo mengklaim, pihaknya sedang melakukan penyelidikan soal konten pornografi tersebut. Penyelidikan itu untuk mengetahui dari mana konten pornografi tersebut berasal.

"Kami berharap agar unggahan itu jangan di share ke teman-teman atau ke mana-mana. Kalau dari WhatsApp dan ternyata ada akun lain akan kami selidiki apakah itu muaranya atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," tuturnya.

Kemenkominfo sendiri mengancam akan memblokir WhatsApp pada Rabu (8/11) jika layanan pesan singkat yang kini berada di naungan grup perusahaan Facebook tersebut tidak merespon permintaan Kemenkominfo untuk memblokir konten pornografi tersebut.

Peringatan juga sudah dilayangkan oleh Kemenkominfo sebanyak tiga kali kepada WhatsApp. Peringatan itu dilayangkan sejak Minggu (5/11) malam, Senin (6/11) dini hari dan Senin pagi.

Kemenkominfo juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengontak Tenor dan Giphy sebagai penyedia konten GIF di WhatsApp. Sebab, konten pornografi dalam bentuk gambar bergerak dengan format GIF itu memang disediakan oleh pihak ketiga itu.

Giphy sudah memberi respon dan akan melakukan pembersihan konten miliknya untuk Indonesia.

"Giphy sudah koordinasi. Mereka akan membantu pemerintah Indonesia untuk memfilter konten mereka di Indonesia," kata Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers.

Sebelumnya pemerintah sudah sempat memblokir Giphy di Indonesia. Untuk kasus kali ini, Semuel menuturkan bahwa Giphy akan mengikuti aturan perundangan Indonesia.


Sumber: CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com