Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
KPU Riau Tetapkan Syarat Calon Independen
Selasa, 07/November/2017 - 20:29:01 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan atau calon independen. Jumlah dukungan yang diisyaratkan adalah minimal 50 persen atau 333.119 dukungan yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

Syarat tersebut akan harus sudah diserahkan terlebih dahulu pada 22-26 November 2017 sebelum melakukan tahapan pendaftaran dari 8-10 Januari 2018 mendatang.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Hamid, mengatakan, sejauh ini baru 3 perwakilan yang melakukan konsultasi mengenai calon perseorangan. 2 diantaranya adalah perwakilan dari Kepala Daerah yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serta satu dari tokoh Paguyuban.

"Konsultasi tim calon perseorangan ini mengaku sebagai tim dari kepala daerah dan tim paguyuban. Mereka datang konsultasi memperdalam tentang calon perseorangan," terang Abdul Hamid,  Selasa (7/11/17).

Setelah itu, tambahnya, KPU Kota Pekanbaru akan melakukan verifikasi calon perseorangan tersebut melalui door to door. Sebelum melakukan verifikasi faktual, calon menyerahkan formulir dukungan dengan wajib input nama pendukung dan e-KTP nya ke dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Antara data yang dimasukkan ke aplikasi Silon atau softcopy dengan yang hardcopy harus cocok dan sejalan. Termasuk ketercukupan jumlahnya. Silon juga akan mendeteksi jika satu orang memberikan dukungan lebih dari satu kali dukungan," Pungkasnya.**/MC

 
Berita Terbaru >>
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com