Tegakan Aturan Adat, LAM Riau Segera Memfungsikan Polisi Adat
Kamis, 09/November/2017 - 06:17:22 WIB
|
|
Foto Ilustrasi
|
|
PEKANBARU - Polisi adat yang akan bertugas menjaga adat istiadat Melayu serta peraturan-peraturan adat dan hukum adat, segera akan difungsikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
"Untuk tahap ada 50 oran polisi adat yang akan difungsikan," kata Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar.
Menurut Syahril, selama ini di LAM Riau belum ada yang melakukan tindakan untuk memproses jika terjadi pelanggaran adat di Bumi Lancang Kuning. Aturan-aturan adat yang dilanggar tidak ada yang memprosesnya.
"Tahap selanjutnya LAM Riau juga akan membentuk polisi adat di seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Riau," ujar Syahril.**/nai