Selasa, 22 Oktober 2024
Follow:
Home
Cita Citata dan Wika Salim Ditolak di Rokan Hulu Riau
Sabtu, 11/November/2017 - 12:29:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PASIR PANGARAIAN - Sejumlah Tokoh Ulama, Tokoh Adat, Pengurus Pondok Pesantren dan Ormas Islam di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sepakat menolak penampilan dua artis dangdut wanita berbusana seksi, Cita Citata dan Wika Salim.

Rencanannya, akan digelar konser musik oleh salah satu produsen rokok di lapangan Astaka Purna MTQ Pasir Pangaraian di kawasan Dataran Tinggi Pematang Baih, tepatnya di depan Masjid Agung Islamic Center Rohul, Sabtu (11/11/2017) nanti malam.

Keputusan penolakan dua artis dangdut, Cita Citata dan Wika Salim, dihasilkan dalam rapat besar yang digelar Kamis (10/11/2017) malam, di Gedung LAMR Rohul, yang dihadiri Perwakilan LAMR, Karateker Sekretaris MUI Rohul Ustad H Yuli Hesman SAg, Pengurus Forum Ponpes se Rohul, FPI, Perwakilan Mahasiswa ISQ dan UPP, Pengurus Gerakan Solat Subuh Berjamaah Ujung Batu, perwakilan Jamaah Tarikat Naqsabandi dan elemen msyarakat lainnya.

Usai rapat besar di Gedung LAMR Rohul, sekitar 70 perwakilan sejumlah tokoh langsung turun ke kelapangan tempat lokasi digelarnya Konser dangdut. Dengan Korlap Ustad H Yuli Hesman, dirinya meminta pekerja menghentikan pemasangan tenda dan panggung.

"Di lapangan, ada perwakilan EO. Kita tanyakan, apakah sudah dapat izin keramaian dari Kepolisian dan Pemkab Rohul, mereka mengaku belum. Kenapa mereka berani memasang tenda, sebelum mendapat izin. Lantas mereka mengatakan sedang diurus," sebut Karateker Sekretaris MUI Rohul Ustad H Yuli Hesman Sag.

Diakui pengurus LAMR Rohul yang membidangi Penyelaras Agama, sejumlah elemen, Tokoh Ulama, Tokoh Adat, Ormas Islam sepakat menolak konser musik yang menampilkan artis seksi di lokasi Astaka MTQ di Lapangan Pematang Baih. Selain alasan dekat dengan lokasi MAIC Rohul, daerah itu purna MTQ, dimana disitu juga dilantukan ayat suci Al Wuran yang dijadikan Ikon Rohul.

"Inikan sangat tak masuk akal, sangat bertentangan dengan nilai nilai religius agama. Apa kata dunia, jika ada artis seksi tampil bergoyang di lokasi itu. Kita tau saat ini pengunjung ke Masjid Agung cukup banyak dan jelas konser artis seksi itu dapat merusak harkat martabat agama, adat, pendidikan dan tidak sesuai dengan julukan Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau," ujarnya.

Dirinya mengharapkan, agar Pemkab Rohul lebih arif, dan setiap kegiatan yang masuk ke Rohul, dapat memberdayakan MUI dan  LAMR Rohul untuk konsultasi. Karena jangan sampai nantinya lalai dalam konsultasi, kerusakan akan terjadi di negeri ini.

"Silahkan saja  menghibur masyarakat, jangan setelah hiburan seleai penyakit yang tinggal. Kemudian, ada surat penolakan Konser artis Dangdut penampilan seksi dan meminta Polres tidak mengeluarkan izin keramaian, sudah diantarkan LAMR dan Ormas ke Polres Rohul, Rabu (8/11/2017) lalu, sebutnya.

Isi surat LAMR Rohul, pertama menolak digelarnya konser dangdut dengan menghadirkan dua artis dilokasi astaka MTQ. Bila konser tetap diadakan, pakaiannya harus sopan dan tidak ada goyangan.

"Bila itu dilanggar, maka kedua point itu, dan LAMR tidak bertanggungjawab bila dibubarkan oleh ormas dan anak kemenakan," tegasnya.***/halloriau.com

 
Berita Terbaru >>
Lanud Roesmin Nurjadin Siapkan Helikopter untuk Cek Kesiapan Pilkada Riau
Presiden Prabowo Lantik Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Baru
Seminar Nasional di Pekanbaru Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Hampir Rampung
Antusiasme Masyarakat Rohul Meriahkan Tabligh Akbar Bermarwah
Ketum DPP PJS: Aparat Penegak Hukum Wajib Melindungi Wartawan
Pemprov Riau Gesa Perbaikan APBD Perubahan 2024 Usai Evaluasi
Kakanwil Kemenag Riau Muliardi Disambut Hangat di Pekanbaru
Pilkada Rohil, Warga Batak Bagan Sinembah Dukung Paslon BIJAK
Rocky Gerung Hadir, Danrem 031/Wira Bima Dukung Seminar Nasional di Riau
PGRI Riau Adakan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Kepala Sekolah
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com