Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto
Kamis, 16/November/2017 - 06:44:46 WIB
  KPK keluarkan surat perintah penangkapan Setnov.
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.

Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.
Advertisment

"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).

Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.

"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri.

Sumber :Kompas

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com