Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Tak Berada di Rumah
Setnov Dijemput Orang Tak Dikenal Sebelum KPK Datang
Kamis, 16/November/2017 - 07:04:23 WIB
  Fredrich Yunadi
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan, kliennya dijemput oleh orang tak dikenal sebelum tim Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke kediamannya.

"Ajudan (Ketua DPR) bilang, 'Bapak (Setnov) dijemput sama tamu'. Kan saya enggak tahu siapa (tamu itu)," kata Fredrich saat ditemui di kediaman Setnov di kawasan Kebayoran baru, Jakarta, Kamis (16/11).


Sebelum dijemput, Setnov sempat menerima telepon dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Komunikasi itu terjadi saat Ketua Umum Golkar itu tiba di kediamanannya.

Sebelumnya, Setnov diketahui bertemu Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Fredrich, di Gedung DPR, Rabu (15/11) sore.

"Beliau begitu pulang, dapat telepon dari mana, suruh ketemu seseorang mungkin, saya enggak tahu juga," ujarnya.

Fredrich menambahkan, hingga saat ini dirinya dan keluarga Setnov belum dapat menghubungi Novanto dan seorang ajudan Ketua DPR yang diduga turut serta bersamanya.

Dia mengaku terakhir kali dapat menghubungi Novanto kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu, ia kehilangan kontak dengan Setnov hingga kemudian KPK datang ke kediamannya.

Saat masih bisa dihubungi, tersangka kasus korupsi e-KTP itu sempat meminta dirinya datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB. Permintaan itu untuk membahas langkah hukum dalam kasus e-KTP.

Istri Senov, Deisti Astriani Tagor, menurut Fredrich juga tidak mengetahui keberadaan suaminya itu. Deisti disebut sedang tidur bersama anaknya saat Setnov meninggalkan rumah.

"Ibu masih tidur. Anaknya kan masih kecil. Yang besar sudah nikah dan yang satu di Amerika," ujar Fredrich.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017.

Ketua DPR itu sudah empat kali mangkir dari panggilan Penyidik KPK. Rinciannya, tiga kali mangkir sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan satu kali mangkir dari panggilan pemeriksaan selaku tersangka korupsi e-KTP, yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu (15/11).

Sumber :CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
3 Menteri Kabinet Siap Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
Rapat Kerja APTISI Riau Dorong Peningkatan Kualitas PTS di Riau
Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024, UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com