Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Akhir April 2018 Pengelola Serahkan Gedung Pasar Sukaramai STC I
Jumat, 17/November/2017 - 19:50:11 WIB
  Pasar Sukaramai yang terbakar pada Desember 2015 lalu.
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Pasca terbakar pada Desember tahun 2015 silam, progres pengerjaan konstruksi bangunan di Pasar Sukaramai untuk STC I mencapai 70 persen. Sedangkan untuk STC II baru mencapai 9 persen atau baru dalam tahap pembangunan pondasi.

"Pekerjaan arsitek di STC I baru mencapai 8-10 persen, untuk Mekanikal Elektrikal plumbing meliputi instalasi listrik, AC, alat pemadam, pipa- pipa masih nol persen baru sebatas pekerjaan konstruksi bangunan yang meliputi lantai, kolom dan lainnya," kata Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP),  Suryanto, selaku pengelola pasar, Jumat,(17/11).

Namun demikian pihaknya optimis target untuk menyerahkan gedung STC I kepada pedagang secara bertahap tetap dilakukan akhir April 2018. Kondisi cuaca dan akses jalan masih menjadi kendala selama proses pengerjaan gedung Pasar Sukaramai.

"Kondisi cuaca dan akses jalan masuk ke proyek menjadi kendala yang kami alami di lapangan. Sebab kita sudah dihukum dengan kondisi jalan perkotaan yang cukup ramai. Karena itu pula untuk beberapa pekerjaan ada yang dilakukan pada malam hari. Untuk pembangunan parkir yang berada di STC II masih tahap pondasi, kalau sudah selesai untuk pengerjaan berikutnya bisa lebih cepat," kata Suryanto.

"Untuk gedung STC I itu bisa menampung sekitar 85 persen dari pedagang lama pemilik  KTBH (Kartu Tanda Bukti Hak ) yang menempati Pasar Sukaramai sebelum bencana kebakaran terjadi. Kita minta kepada pedagang agar proses bisa cepat untuk segera melakukan  proses verifikasi," imbuhnya.

Hinggga saat ini sudah ada sekitar 1.000 pedagang yang sudah mengikuti proses penempatan gedung pasar. Masih tersisa sekitar 300 pedagang lagi yang belum mengikuti proses verifikasi.  Salahsatu alasan yang dikemukakan KTBH  mereka masih diagunkan di bank dan alasan lainnya.

Sementara itu penempatan pedagang dibagi dalam dua kategori, pertama pedagang yang tidak berminat, artinya pedagang punya KTBH tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait penempatannya. Dan kategori pedagang yang berminat.

"Sisa gedung yang sudah disiapkan tapi tidak ditempati pedagang tidak akan hilang karena sudah dihitung konsultan. Kita akan keluarkan secara periodik melalui sosialisasi yang akan diadakan bulan depan. Bagi pdagang yang ingin mengetahui informasi terkait perkembangan pembangunan diminta untuk langsung ke kantor MPP," jelasnya. (win)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com