Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Akhirnya, Setya Novanto Ditahan di Rutan KPK
Senin, 20/November/2017 - 07:29:31 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Akhirnya Setya Novanto, Ketua DPR yang menjadi tersangka korupsi e-KTP resmi ditahan di Rutan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penahanan Ketum Golkar tersebut sah. Penahanan dilakukan dengan dasar hukum KUHAP.

"Dasar hukum penahanan itu sangat kuat dan jelas diatur Pasal 21 KUHAP (yang mengatur) alasan objektif dan subjektif," ujar Febri kepada wartawan di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam.

Alasan objektif yang dimaksud terkait dengan tindak pidana dan ancaman pidana terhadap tersangka. Sedangkan alasan subjektif yakni pertimbangan penyidik soal kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak/menghilangkan barang bukti dan kekhawatiran soal tersangka akan mengulangi tindak pidana.

Selain itu, tersangka juga sudah dimasukkan KPK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak hari Kamis (16/11). Selain itu, penahanan juga dilakukan karena KPK mengantongi bukti cukup, terkait sangkaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan Novanto.

"Yang paling penting adalah Pasal 21, penanganan dilakukan dalam hal seseorang diduga keras melakukan tindak pidana jadi kami yakin dengan bukti yang kami miliki sudah cukup," ujar Febri.

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.29 WIB Minggu )19/11/2017) malam, Novanto mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dengan muka lemas, Novanto dibawa masuk dengan kursi roda.***/int


 
Berita Terbaru >>
Enam Terdakwa Edar 52,5 Kg Sabu dan 323.822 Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com