Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Menkum: Kasus Setya Novanto Serahkan Pada Hukum
Senin, 20/November/2017 - 07:35:38 WIB
  Setya Novanto di KPK
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly menyerahkan permasalahan ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK mulai Minggu (19/11/2017) malam atas dugaan korupsi e-KTP kepada proses hukum yang ada.

"Serahkan pada hukum," ujar Yasonna di Jakarta Minggu (19/11/2017) malam.

Menkum HAM enggan memberikan tanggapan lebih banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut. Dia tak lagi menjawab saat dimintai tanggapan lebih jauh lagi soal perkara hukum Novanto.

Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah satu jam menjalani pemeriksaan, Ketum Golkar itu kemudian dibawa ke rutan KPK.

Novanto sempat 'menghilang' di tengah kejaran KPK pada Rabu (15/11). Dia menyatakan sebenarnya sudah berniat mendatangi KPK satu hari kemudian, namun malah terlibat kecelakaan.***/int

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com