Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Ditemukan Pistol Rakitan Saat Polisi Grebek Rumah Bandar Narkoba di Rohil
Senin, 20/November/2017 - 09:21:00 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Aparat menemukan senjata (pistol) rakitan beserta amunisinya saat melakukan penggrebekan di rumah tersangka pengedar narkoba dengan inisial NKS (41) di Jalan Pelajar Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

NKS ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap Narkoba. Keberadannya terendus di salah satu rumah warga berinisial Ar alias Datuk, di Jalan Pelajar.

Setelah dipastikan keberadaannya, aparat berwajib langsung menggerebek rumah tersebut. Ketika polisi menyisir masuk, kebetulan NKS tengah mengutak atik sepeda motor di ruang tengah. Dia pun kaget mengetahui kedatangan pihak berwenang.

Dengan sigap, polisi lalu mengambil tas pinggang yang diletakkan di dekat NKS. Setelah diperiksa, di dalam tas sandang tersebut ternyata berisi satu pucuk senjata api (Pistol) rakitan dengan dua butir amunisi kaliber 9 mm yang terdapat dalam silindernya. NKS pun langsung diringkus tanpa perlawanan.

Petugas kemudian menggeledah tas lainnya, termasuk seisi rumah. Hasilnya tidak sia-sia, polisi juga menemukan barang bukti Narkoba. Semuanya lalu disita, dan NKS digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangannya.

"Awalnya tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di rumah tersebut. Kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya," kata Kapolres Rohil AKPB Sigit Adiwuryanto, Minggu (19/11/2017) malam.

Sementara terkait ditemukannya senjata api rakitan, pihaknya mendapat keterangan dari NKS, bahwa itu rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lainnya.

"Kalau menurut informasinya, senjata api rakitan tersebut akan dipakai yang bersangkutan untuk melakukan aksi Curas (Pencurian Dengan Kekerasan, red). Tapi kan tidak jadi karena dia sudah kita tangkap. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres.

Narkoba yang disita diantaranya daun Ganja kering yang dibungkus kertas nasi, sebungkus plastik berisi enam setengah butir Pil berwana cokelat yang diduga Ekstasi serta timbangan digital dan beberapa unit handphone.

Selain itu diamankan pula barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp100 ribu, KTP dan SIM milik NKS, gunting, pemantik api, dua pireks kaca, 12 plastik bening serta 14 pipet plastik.***/syu

 
Berita Terbaru >>
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
Ancam Dokter Puskesmas Leuwisadeng dengan Golok, Ketua RW Ditangkap
Enam Terdakwa Edar 52,5 Kg Sabu dan 323.822 Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com