Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
KPU Kembali Menerima Pendaftaran 9 Partai Mulai Hari Ini
Senin, 20/November/2017 - 11:01:00 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Mulai hari ini KPU kembali menerima dokumen pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran 9 partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pendaftaran dan penyerahan berkas ini akan ditutup KPU pada hari Rabu tanggal 22 November 2017 pukul 24.00 WIB.

9 partai tersebut adalah PKPI, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.

Sebelumnya, 9 partai ini mengadukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dianggap menyalahi administrasi karena tidak meloloskan partai yang tidak melengkapi data di Sipol.

Bawaslu kemudian memutuskan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Karena itu 9 Partai kembali diminta mendaftar ke KPU.

KPU sendiri menyebutkan bahwa pendaftaran kembali 9 partai ini tidak akan mengganggu tahapan perbaikan data dokumen pendaftaran 14 partai lainnya.**/int

 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com