Status Siaga Darurat Karhutla Riau Tahun 2017 akan Dicabut
Kamis, 23/November/2017 - 13:03:35 WIB
|
|
Gubernur Riau
|
|
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman akan mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2017. Pencabutan dilakukan dalam rapat tim Satgas hari ini, Kamis (23/11/2017) di Pekanbaru.
"Kami akan cabut status siaga darurat karhutla dan akan melakukan telekonferensi dengan pusat," kata Gubri, Kamis (23/11/2017).
Status siaga darurat Kahutla di Riau telah ditetapkan pada 24 Januari 2017 lalu. Status tersebut berlaku hingga 30 April 2017 mendatang atau kurang lebih selama 96 hari. Kemudian diperpanjang lagi hingga 30 November 2017.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, status siaga darurat di Riau sendiri akan berakhir pada 30 November 2017.
"Tim satgas karhutla akan mencabut status siaga darurat tersebut dengan menjadikan pertimbangan hasil prakirawan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru," ujar Edwar.
Waktu itu, keputusan penetapan status siaga darurat karhutla itu ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di daerahnya, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).**/saf