Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Ancaman Pidana Kejahatan Siber Sama Beratnya dengan Kasus Lain
Kamis, 23/November/2017 - 13:11:47 WIB
  Foto ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Brigjen Polri Fadil Imran mengatakan, bahaya kejahatan siber sudah semakin  memprihatinkan. Ancaman kejahatan siber pun setara dengan tindak pidana kejahatan lainnya karena membahayakan keamanan.

"Saya mewakili Kapolri untuk menjelaskan tentang ancaman cyber crime di Indonesia. Ancaman tindak pidana siber sangat berat di Indonesia hal yang sama dengan kejahatan lainnya seperti kejahatan yang membahayakan ekonomi infrastruktur kritis, perdagangan, dan keamanan," ujar Fadil, dalam sambutannya di Business Transformation Through Tecnology di Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2017).

Fadil kemudian memaparkan berbagai macam kejahatan siber yang umum dilakukan, salah satunya penipuan di situs jual-beli e-commerce. Untuk mengakomodasi hal itu, pihaknya telah berinovasi dan segera meluncurkan aplikasi pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan dari transaksi e-commerce.

"Cyber crime internet sudah semakin meningkat, kami juga sekarang membuka aplikasi tentang e-commerce, Rencana kami baru awal Januari akan launching ini agar peta kejahatan e-commerce ini bisa dilihat," paparnya.

Fadil menambahkan ada dua isu yang ditangani oleh kepolisian yaitu isu cyber crime internasional dan isu cyber crime lokal. Isu kejahatan siber lokal yang biasa ditangani adalah ujaran kebencian (hate speech) dan berita fitnah atau bohong (hoax).

"Di kepolisian ada dua isu cyber crime, pertama cyber crime isu internasional, kedua cyber crime isu lokal contohnya seperti hate speech dan hoax," imbuhnya.

Fadil memaparkan saat ini masyarakat Indonesia pengguna internet ada 132,7 juta jiwa. Dengan jumlah sebesar ini potensi kasus kejahatan siber bakal meningkat.

"Indonesia saat ini jumlah kejahatan siber ini ada 149 kasus dalam tahun 2017, kasus ilegal akses pencurian data dan lainnya, kemudian computer crime ada 1561 kasus, yang 594 nya ini isu lokal seperti SARA, fitnah, dan hoax yang bikin panas kepala," ujar Fadil.

Fadil juga menyampaikan untuk menangani kejahatan siber, Polri telah memiliki peralatan digital forensik dan cyber intelligent. Dengan adanya alat ini data dari pusat maupun daerah bisa saling terintegrasi.

"Di kepolisian dalam menghadapi kejahatan siber sudah adanya peningkatan peralatan digital forensik, cyber intelligent, dan cyber fusion integrasi alat yang terintegrasi antara mabes polri dengan jajaran ke wilayah," tutupnya.***/sumber Detik.Com

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com