Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Mantan Kepala Bappeda Rohil Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Kamis, 30/November/2017 - 04:38:30 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp1.8 miliar  kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil).

Uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh terdakwa saat ia menjabat sebagai kepala Bappeda Rohil.

“Dari hasil persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Jaksa Penuntut (JPU) mendapatkan pengembalian uang dari terdakwa Wan Amir Firdaus,” kata Kajari Rohil, Bima Prayoga,SH, MH dalam konferensi persnya usai penyerahan uang tersebut kepada pihak BRI Cabang Bagansiapiapi, Rabu (29/11/2017).

Kata Bima, selanjutnya, tergantung putusan hakim nantinya, apakah uangnya di masukkan ke kas daerah pemkab Rohil atau dikembalikan ke Negara.

"Saat ini uang tersebut dititipkan kepada Bank BRI Cabang Bagansiapiapi," Sebutnya.

Dikatakan Bima, pengembalian ini merupakan itikat baik dari terdakwa dalam upaya pengembalian kerugian keuangan Negara.

"Pengembalian uang ini juga transparan, oleh karena itu kami undang pihak media agar publik bisa mengetahui tentang pengembalikan uang ini,” Kata Bima.**/rud

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com