DLHK Kota Pekanbaru Siapkan Proses Lelang Pengelolaan Sampah
Rabu, 13/Desember/2017 - 16:49:01 WIB
|
|
Zulfikri
|
|
PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri menyebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses lelang pengelolaan sampah.
"Saat ini kita tengah menyiapkan DPA dan menunjuk PPTK-nya. Untuk mengantisipasi keterlambatan proses lelang nantinya, pihak DLHK sudah menyiapkan anggaran swakelola sampah untuk dua bulan," ungkapnya, Selasa (12/12).
Saat ini pihaknya sengaja melakukan plot anggaran dua bulan untuk mengantisipasi keterlabatan proses lelang. Karena kalau terlambat, dikhawatirkan pengelolaan sampah efektif berjalan pada Maret 2018 mendatang.
"Lelang itu biasanya prosesnya sampai 40 hari. Jangan sampai Kota Pekanbaru kotor pula menunggu proses itu. Oleh sebab itu kita sudah mengantisipasinya," katanya.
Zul menjelaskan,dalam pengelolaan sampah tahun 2018 mendatang akan dibagi dalam tiga zona. Zona I terdiri dari Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan dan Payung Sekaki. Zona II terdiri dari Senapelan, Limapuluh, Sail, Bukitraya, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota dan Sukajadi. Sementara pihak III Rumbai dan Rumbai Pesisir.
"Dua zona akan dikelola oleh pihak swasta. Kemungkinan ada dua perusahaan pemenang lelang atau tunggal. Itu tergantung proses lelangnya. Sembari itu berjalan DLHK masih bertanggung jawab atas kebersihan Kota Pekanbaru," jelasnya.
Disinggung mengenai Zona I dan II tidak dibagi lima kecamatan per zonanya? Zulfikri menyebutkan jumlah tonase sampah di tiga kecamatan Zona I hampir setara dengan 7 Kecamatan Zona II.
"Yang penting kita semua berharap masalah sampah di Pekanbaru dapat tertanggulangi dengan baik," harapnya. (win)