Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Mantan Pengacara Setya Novanto Resmi Ditahan KPK
Sabtu, 13/Januari/2018 - 12:32:06 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, setelah ditangkap tadi malam, Jumat (13/1), lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (14/1) dini hari.

Setelah diperiksa sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan dan keluar sudah mengenakan rompi oranye.  Fredrich jadi tersanga karena dianggap menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP.

Fredrich Yunadi kepada pers membantah melakukan upaya merintangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Dia menyebut KPK ingin membumihanguskan dirinya.

"Sekarang saya dibumihanguskan. Ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabiskan profesi advokat," kata Fredrich, saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Fredrich mengatakan dirinya sebagai advokat hanya melakukan tugas dan kewajiban membela Setya Novanto sebagai kliennya. Dia berdalih Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 mengatur bahwa advokat tidak bisa dituntut secara perdata ataupun pidana.

"Saya difitnah katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," ujarnya.

Fredrich tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia menegaskan tidak menghalangi penyidikan, apalagi bersekongkol dengan dr Bimanesh Sutarjo untuk menyiapkan skenario, saat Setya Novanto masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau akibat kecelakaan.**/ara


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com