Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Diperiksa Hari Ini, Ustadz Zulkifli Anggap Kasusnya Aneh
Kamis, 18/Januari/2018 - 05:21:17 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, berdasarkan laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik maka hari ini, Kamis (18/1/2018), Ustadz Zulkifli akan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.

Ustadz Zulfikli Muhammad Ali (ZMA) sendiri menilai kasus ujaran kebencian/SARA yang menjerat dirinya aneh. Menanggapi komentar tersebut, polisi menjelaskan proses hukum di kasus ZMA sudah sesuai prosedur di KUHAP.

"Kami, penyidik pasti taat dan patuh pada rambu-rambu hukum acara. (Disebut aneh) ya itu hak beliau (ZMA)-lah ya. Yang penting semua tindakan yang kita lakukan secara hukum bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bsreskrim Polri, Brigjen Fadil Imran.

Fadil menggambarkan secara singkat suasana pemeriksaan ZMA saat masih berstatus saksi. Saat itu, lanjut Fadil, polisi terbang ke kediaman ZMA di Sumatera Barat dan pemeriksaan berlangsung lancar hingga ZMA bersedia menandatangani BAP dirinya.

"Kan (polisi) datang (ke kediaman ZMA) silaturahmi, habis itu di-BAP, kan dia tanda tangan BAP. (Polisi) datang pasti kan baik-baik, assalamualaikum, waalaikumsalam, memperkenalkan diri, menjelaskan tujuannya," terang Fadil.

"Maksudnya kan supaya baik juga buat beliau, dari pada jauh-jauh beliau diperiksa di Jakarta, kita BAP beliau, tanya semua di sana," sambung Fadil.

Bareskrim Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

Berkaitan dengan kasus itu, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB hari ini, Kamis (18/1/2018). Zulkifli mengaku siap memenuhi panggilan polisi, namun dia merasa kasus yang menjerat dirinya aneh.

"Kalau bagi saya, banyak yang terasa aneh di sini. Awal datangnya bagus, silaturahmi. Ngobrol-ngobrol. Lalu tahu-tahu jadi BAP. Karena saya orang awam, tak tahu seluk-beluk soal ini, dan tak pernah ada kasus, menyambut saja dengan baik. Tapi tahu-tahu langsung BAP tanpa pendampingan kuasa hukum," kata Zulkifli saat dihubungi detikcom.

"Dan langsung diminta tanda tangan BAP. Kemudian saya minta, 'Lah ini kalau sudah begini kasusnya, saya minta didampingi saja oleh pengacara.' Kata mereka, 'Tak usah, Ustadz. Ini kan baru pemeriksaan saksi. Kami akan usahakan, perjuangkan, kalau Ustadz tak akan naik (statusnya)'," ungkap dia.***/int/detik.com


 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com