Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Digelapkan Bendahara, Uang Rp 1 M Dishub Pekanbaru Dikembalikan
Rabu, 31/Januari/2018 - 08:13:13 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Kasus dugaan penggelapan dana di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru oleh oknum bendahara, hingga kini masih berjalan. Saat ini pertanggungjawaban dana yang sebelumnya diduga digelapkan sudah mencapai titik terang.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi pada Selasa (30/01) di Kantor Wali Kota Pekanbaru. Dia menyebut, uang tersebut sudah dikembalikan, namun Azmi enggan menyebut siapa yang mengembalikan.

"Kabarnya, sudah dikembalikan sekitar Rp 1 M lebih ke kas Dinas Perhubungan," ujarnya.

Azmi berkilah tidak bisa menyebutkan siapa pihak yang sudah mengembalikan dana bersangkutan, mengingat oknum Bendahara sudah tidak masuk kantor sejak kasus pengelapan dana terungkap. Namun intinya, untuk persoalan dana yang diduga digelapkan sudah bisa dikembalikan.

"Terlepas siapa yang memulangkan dananya, yang pasti untuk mengecek kebenarannya kami dari Inspektorat saat ini dalam proses verifikasi menelusuri pertanggung jawaban dana yang sudah dikembalikan itu, sebab audit dari BPK juga tengah dimulai," terangnya.

Sementara terkait sanksi bagi oknum ASN mantan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait statusnya sebagai ASN, menurut Azmi sudah disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Sekda dan Walikota.

"Untuk sanksi sudah direkomendasikan, sanksi hukuman berat dalam bentuk bisa diberhentikan secara terhormat dan bisa tidak terhormat. Saya tidak akan sebutkan, rekomendasi sanksi berat yang kami usulkan seperti apa," ungkapnya Azmi.

Dijelaskan Azmi, jika merunut pada hukum atau aturan kepegawaian yang berlaku, maka oknum bersangkutan sudah bisa diberikan sanksi hukuman berat karena sudah tidak masuk kerja lebih dari 45 hari.

"Bedanya dipenerimaan gaji saja, kalau diberhentikan secara hormat masih dapat gaji 50 persen dan pensiun. Tapi kalau tidak hormat, maka tidak dapat sama sekali,"  tutup Azmi.(klikriau)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com