JAKARTA - Nilai ekspor crude palm oil atau CPO pada tahun lalu tercatat US$22,97 miliar atau sekitar Rp298,61 triliun, yang dipicu oleh di hampir semua negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia mencatatkan kenaikan permintaan. Namun, primadona devisa ini seperti dirudung malang. Terus dibiarkan dibebani persoalan yang sama dan berulang.
Nilai itu meningkat 26% dibandingkan dengan 2016, yang mencapai US$18,22 miliar. "Nilai ekspor 2017 nilai tertinggi yang pernah dicapai sepanjang sejarah ekspor minyak sawit Indonesia," tulis siaran pers .Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Berdasarkan data yang diolah GAPKI dari berbagai sumber (Kementerian ESDM, Kementan, Kemenperin, BPS, GAPKI, APROBI, GIMNI, APOLIN, AIMMI dan BPDPKS) ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan turunannya) --tidak termasuk biodiesel dan oleochemical-- pada 2017 meningkat signifikan, 23% atau dari 25,11 juta ton pada 2016 menjadi 31,05 juta ton pada 2017.
Itu dipicu oleh hampir semua negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia mencatatkan kenaikan permintaan minyak sawitnya. India mencatatkan kenaikan permintaan yang signifikan baik secara volume maupun persentase. Sepanjang 2017, India meningkatkan permintaan minyak sawitnya menembus 7,63 juta ton atau naik 1,84 juta ton atau naik 32% dibandingkan dengan 2016. Di mana total permintaan 5,78 juta ton.
Namun, industri penghasil devisa terbesar pada 2017, terus digelayuti persoalan, yang menjadi beban berat mereka untuk tumbuh lebih tinggi. Hambatan perdagangan yang dilakukan oleh berbagai negara sangat ironis dengan kinerja ekspor yang masih meningkat cukup signifikan.
Negara 2016 2017 Persentase
India 5,79 juta ton 7,63 juta ton 32%
Afrika 1,52 juta ton 2,29 juta ton 50%
China 3,23 juta ton 3,73 juta ton 16%
Uni Eropa 4,37 juta ton 5,03 juta ton 16%
Pakistan 2,07 juta ton 2,21 juta ton 7%
AS 1,08 juta ton 1,18 juta ton 9%
Bangladesh 922.850 ton 1,26 juta ton 36%
TimTeng 1,98 juta ton 2,12 juta ton %
Hal ini menunjukkan minyak sawit masih merupakan minyak nabati yang sangat vital bagi dunia dan akan terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tiap tahunnya.
Sejumlah masalah dalam dan luar negeri yang dihadapi industri sawit nasional
1. Masalah ketidakpastian hukum terhadap HGU perkebunan tetap menjadi kekhawatiran paling besar disebabkan :
- Terbitnya PP 57/2017 dan peraturan turunannya.
- Penetapan kawasan hutan melalui SK-SK Penetapan Kawasan Hutan.
2. Peraturan daerah (Perda) yang kontraproduktif masih bermunculan di daerah-daerah.
3. Kampanye negatif dari dalam dan luar negeri semakin gencar dilaksanakan LSM/NGO lokal dan asing terutama isu hak asasi manusia seperti child labour dan perampasan hak masyarakat adat.
4. Isu hambatan dagang juga bermunculan di berbagai negara seperti :
a. Amerika Serikat yang memberlakukan antidumping untuk biodiesel Indonesia
b. Resolusi Parlemen Eropa menyebutkan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM.
c. India menaikkan pajak impor minyak sawit dua kali lipat di tahun 2017 dibanding dengan tahun 2016.
d. Senat Australia kembali mengajukan RUU Competition and Consumer Amendment (Truth in Labeling – Palm Oil)
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan investasi, meningkatkan ekspor khususnya ke pasar non tradisional, meningkatkan produktivitas nasional dan pengurangan kemiskinan serta kesenjangan ekonomi, maka program kerja 2018 akan difokuskan pada sejumlah persoalan a.l merawat pasar ekspor tradisional dan promosi minyak sawit Indonesia di pasar-pasar baru ekspor.
Program kerja 2018
1. Merawat pasar ekspor tradisional dan promosi minyak sawit Indonesia di pasar-pasar baru ekspor.
2. Meningkatkan program kemitraan dengan petani sawit swadaya untuk replanting dan peningkatan produktivitas.
3. Penguatan dan Percepatan Implementasi Sustainability/ISPO.
4. Penanganan hambatan perdagangan termasuk isu-isu negatif seperti :
- Antidumping biodiesel asal Indonesia oleh Amerika Serikat.
- Sawit dituding sebagai penyebab utama deforestasi masih akan tetap ada terutama di Uni Eropa.
- Rencana Negara Uni Eropa menghentikan program biodiesel dari minyak sawit pada tahun 2021.
- Persepsi negatif terhadap minyak sawit sebagai minyak nabati less healthier dan low quality di beberapa negara masih terus dibicarakan hampir di semua negara-negara pengimpor.
5. Penanganan isu-isu domestik seperti :
- Penanganan masalah lahan gambut dan pecegahan kebakaran lahan dan hutan.
- Penanganan masalah penetapan kawasan hutan.
- Sosialisasi kepada stakeholders tentang strategis dan pentingnya industri sawit.(bisnis.com)