Senin, 06 Mei 2024
Follow:
Home
BPOM Temukan Dua Jenis Obat Mengandung DNA Babi
Kamis, 01/Februari/2018 - 21:54:49 WIB
  Dua jenis obat produk dalam negeri ditemukan mengandung mengandung DNA babi. (Foto: Grid.ID)  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Dua jenis obat produk dalam negeri ditemukan mengandung mengandung DNA babi. Yaitu Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menginstruksikan Pharos Indonesia dan Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. "Pharos Indonesia dan Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Viostin DS dan Enzyplex dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk," demikian keterangan resmi BPOM, Selasa (30/1/18)

BPOM RI juga telah menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang positif mengandung DNA babi.

Kendati begitu, GP Farmasi meyakini temuan produk farmasi yang positif mengandung DNA babi bukan disebabkan oleh kesengajaan pabrikan.

Vincent Harijanto, Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), mengatakan BPOM memiliki alat tes untuk mendeteksi kehalalan produk yang sangat sensitif, sehingga tidak memungkinkan pabrikan farmasi melakukan kesengajaan dengan menggunakan bahan-bahan dan proses produksi yang tidak halal. 

Terkait dengan kewajiban penerapan sertifikasi halal untuk produk makanan dan farmasi, Vincent menyatakan asosiasi meminta perpanjangan waktu kepada pemerintah untuk mempersiapkan karena memang tidak mudah untuk menerapkan sertifikasi halal bagi seluruh produk farmasi. Selain itu, beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Muslim juga tidak semua menerapkan sertifikasi halal untuk produk farmasi.

Dia menyebutkan sertifikasi halal untuk produk makanan akan diterapkan pada tahun ini dan untuk produk farmasi pada 2019. "Namun, ini bukan berarti kami tidak mau memenuhi anjuran pemerintah, kami akan terus berusaha," tegasnya, seperti dikutip bisnis.com.

Pabrikan di dalam negeri juga banyak bergantung pada bahan baku impor. “Dalam upaya memastikan kehalalan bahan baku, pabrikan menemui kesulitan karena harus tracking sampai ke hulu,” ujar Vincent, saat dimintai tanggapan terkait penarikan produk farmasi yang positif mengandung DNA babi.(wan/bisnis)

 
Berita Terbaru >>
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com