Agustus, Kantor Walikota Bakal Jadi Pusat MPP
Selasa, 06/Februari/2018 - 19:09:09 WIB
|
|
Kantor Wali Kota Pekanbaru
|
|
PEKANBARU — Pada Juni mendatang, Kantor Wali Kota Pekanbaru akan pindah ke gedung baru di pusat Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru. Sementara kantor Wali Kota yang terletak di Jalan Sudirman, akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Ditargetkan MPP akan dioperasikan Agustus 2018 mendatang.
"Bulan Juni kita kan mau pindah ke Tenayan Raya, jadi kantor kita yang di jalan Sudirman itu akan kita jadikan Mal Pelayanan Publik. Insya Allah, target kita Agustus sudah beroperasi," kata Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Selasa (6/2).
Firdaus menjelaskan, MPP ini kedepannya akan terintegrasi dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.
Sebab, kedepan tidak hanya perizinan yang ada di bawah naungan Pemko Pekanbaru namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainya. Di MPP nanti akan ada loket masing-masing dinas dan instansi yang akan melayani masyarakat mengurus beragam pelayanan dan perizinan.
"Kedepan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres dengan adanya Mall Pelayanan Publik cukup hanya melalui MPP atau juga surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan," katanya.(klik)