Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Hashim Buka Wacana Duetkan Prabowo dan Jusuf Kalla
Kamis, 22/Maret/2018 - 20:18:43 WIB
  Prabowo Subianto
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membuka wacana kemungkinan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto berduet dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada pilpres 2019.

Menurut Hashim, politik di Indonesia sangat dinamis sehingga duet Prabowo-JK bukan hal mustahil. Prabowo sendiri digadang-gadang bakal diusung kembali oleh Gerindra di pilpres mendatang.

"Siapa yang cocok sama Pak Prabowo menurut saya? Sama Pak JK, bagaimana? Nanti tanya Pak Prabowo saja, ya," kata Hashim di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/3).

Hashim mengatakan sosok ideal yang pantas disandingkan dengan kakak kandungnya tersebut sebagai cawapres harus berasal dari kalangan nasionalis dan religius.

"Saya ada (cawapres ideal untuk Prabowo) yang penting nasionalis dan regilius," kata adik Prabowo itu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan bahwa JK dicalonkan kembali menjadi wakil presiden masih diperdebatkan.

Salah satunya terkait dengan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Menurut Tjahjo, pasal itu masih multitafsir.

Sementara itu, JK telah menegaskan tak akan maju lagi di pilpres 2019 karena tak ingin seperti kepemimpinan Soeharto yang menjabat sebagai Presiden RI lebih dari dua periode masa jabatan.

"Ada yang mengusulkan saya ikut lagi, saya terima kasih. Kalau mengkaji UUD, tentu tak ingin lagi terjadi [seperti] masa lalu waktu Orba, Pak Harto tanpa batas," ujar dia, saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Institut Lembang 9 di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2).

JK mengatakan sesuai Undang-undang Dasar, Presiden dan Wapres dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com