Minggu, 28 April 2024
Follow:
Home
Setnov Masih Sangkal Terlibat Korupsi e-KTP
Jumat, 23/Maret/2018 - 22:59:41 WIB
  Setya Novanto  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) masih menyangkal dan tak mengaku terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

 Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi KPK sebelum mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Setnov.

"Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3).

Febri melanjutkan setelah berdiskusi dengan tim jaksa penuntut umum, Setnov dianggap masih setengah hati dalam membuka keterlibatan pihak lain dan dirinya sendiri dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Setelah saya tanya juga ke timnya (jaksa penuntut umum KPK perkara Setnov), masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya, untuk membuka pihak-pihak lain," tuturnya.

Febri menyatakan bahwa saat ini tim jaksa penuntut KPK, penyidik, maupun pimpinan KPK masih membahas permohonan JC Setnov. Dia belum bisa bicara banyak soal JC Setnov.

Diterima atau ditolaknya keputusan permohonan JC tersebut, kata Febri, akan dibacakan pada sidang tuntutan pada Kamis (29/3). Ia menyebut Setnov masih memiliki kesempatan untuk mengakui perbuatannya dan membongkar keterlibatan pihak lain pada saat membacakan pledoi atau pembelaan.

"KPK akan fokus perbuatan itu diakui dan membuka pihak lain seterang-terangnya," kata dia. (cnn)
 

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com