Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Soal Sembako Maut Monas, Kadis Pariwisata DKI Diperiksa 11 Jam
Jumat, 25/Mei/2018 - 08:59:34 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama sekitar 11 jam terkait dengan kegiatan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas) yang menewaskan dua orang anak.

Tinia mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh polisi, dan pertanyaan difokuskan pada perizinan acara 'sembako maut' itu.

Tinia datang ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/5) sekitar pukul 12.45 WIB dan baru keluar dari ruang penyidikan pukul 23.30 WIB.

"Tadi itu saya diminta keterangan terkait mengenai prosedur perizinan yang terkait kegiatan di Monas, bagaimana prosedurnya hingga izin itu keluar," ujarnya tadi malam di Polda Metro Jaya.

Pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat di Monas digelar pada 28 April 2018. Dalam peristiwa itu, dua anak berinisial MJ dan AR meninggal saat antre pembagian sembako.

Prosedur perizinan kegiatan tersebut, kata Tinia, sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017.

"Itu kan biasa pertanyaan biasa. Pertanyaan hanya minta pendapat, prosedur biasalah itu pertanyaan-pertanyaan normatif," tuturnya.

Dalam prosedur perizinan tersebut, Tinia membantah jika pemberian izin hingga disposisi dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengklaim secara teknis perizinan kegiatan tersebut hanya dari Dinas Pariwisata.

Saat proses perizinan itu dilakukan, Tinia mengatakan pihaknya telah mengetahui rencana kegiatan pembagian sembako yang akan dilakukan panitia.

Dia mengklaim telah melarang panitia untuk melakukan hal tersebut.

"Sudah tahu (bagi-bagi sembako) makanya dari awal saya larang," ucapnya.

Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI), panitia Pesta Rakyat Monas, Henry Indraguna, sebelumnya mengklaim memiliki barang bukti dan saksi yang akan diajukan kepada polisi terkait perizinan kegiatan Pesta Rakyat termasuk pembagian sembako.

Dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin terkait perizinan kegiatan tersebut. Kala itu, Munjirin mengaku FUI telah membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi karena kegiatan tersebut. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com