Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Bupati Bengkalis Imbau Warga Urus KK dan KTP Jangan Pakai Calo
Sabtu, 26/Mei/2018 - 16:56:09 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS-  Bupati Bengkalis Amril Mukminin meminta masyarakat tidak memakai calo untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, atau akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Termasuk di UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau Jenderal Sudirman, Duri.

"Sebaiknya datang sendiri. Pakai calo segala urusan pelayanan administrasi kependudukan harus dibayar mahal masyarakat. Padahal dan jika tidak diatur dalam regulasi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak pernah meminta biaya admistrasi untuk pelayanan masyarakat," katanya.

Bupati Amril mengatakan itu ketika mengadakan silaturahmi sempena safari Ramadhan di Masjid Baburrahmah Jalan Purnama, Kelurahan Babussalam, Duri, Kecamatan Mandau, Jum’at (25/5/2018) malam.

Bupati Amril juga mengatakan, pelayanan di UPT Disdukcapil di gedung Pujasera saat ini tak kalah dari layanan di sebuah bank.

“Jum’at pagi tadi (kemarin), kami berkunjung ke sana. Untuk mengambil nomor antrian saja sekarang sudah dengan cara sistem elektronik. Di sana ada 8 loket pelayanan. Pokoknya sudah seperti layanan di bank,” jelasnya, mempromosikan.

Dikatakannya, paling lambat awal Juni 2018 ini, seluruh pelayanan administrasi kependudukan untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan sudah sepenuhnya dilayani di UPT Disdukcapil Mandau.

“Baik itu KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran, langsung dapat dicetak di sana. Jadi tak perlu lagi ke Bengkalis,” terangnya.

Dia juga mengatakan, sejauh yang dia ketahui, baru UPT Disdukcapil Mandau yang dapat melakukan pelayana tersebut. Karena itu, UPT Disdukcapil tersebut bakal dijadikan percontohan di Indonesia.

“Sesuai laporan Kepala Disdukcapil, Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sudah mengisyaratkan datang dan insya Allah bersedia untuk meresmikannya,” terangnya.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini menambahkan, jika regulasi membenarkan, dia akan berusaha agar seluruh pelayanan juga dapat dilakukan seperti pelayanan administrasi kependudukan.

“Khususnya mengenai pelayanan perizinan. Jika ketentuan membenarkan bisa dilimpahkan pelayanannya secara penuh ke UPT di kecamatan, akan segera kita lakukan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan cepat, hemat, mudah, dan murah. Tidak berat diongkos karena harus ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Sebelum ini dalam beberapa kesempatan, Bupati Amril mengatakan, akan menindak tegas jika ada oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan.

“Kalau ada oknum nakal silakan lapor ke kami. Laporan harus jelas dan berdasarkan fakta. Tapi jangan sembarangan melapor," katanya.

Dikatakannya, jika ada laporan ke dirinya bahwa pelayanan masyarakat di Perangkat Daerah, kecamatan, dan kelurahan melakukan pungutan liar, maka dia segera melakukan pengecekan pembuktian apakah benar terjadi pungli.

"Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.(*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com