Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Daerah Pakai Sistem Zonasi untuk PPDB 2018
Senin, 28/Mei/2018 - 15:56:28 WIB
  Foto Internet
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Tahun ajaran 2018/2019 sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diserahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada daerah masing-masing atau diatur daerah masing-masing.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, Senin (28/5/2018), siswa dan orang tua murid jangan terpaku dengan passing grade, karena Kemdikbud tak merilis soal passing grade penerimaan siswa baru.

"Kalau daerah pakai zonasi, itu sebenarnya alternatif terakhir passing gradenya," kata Hamid.

Kemdikbud juga tak memberi peringkat sekolah berdasarkan perolehan nilai ujian nasional (UN). karena peringkat tidaklah penting.

"Pemeringkatan tidak penting. Yang memeringkatkan anak Jogja dan Sorong itu nggak fair. Jangan peringkatkan Jogja nomor 1, kasihan yang di Sorong. Jadi UNBK ini nggak menyajikan peringkat," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno.***/ara

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com