Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
DPRD Siak Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD 2017
Senin, 02/Juli/2018 - 22:44:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SIAK - Meski diawal rapat sempat ditunda, sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2017, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak, Sutarno.

Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak H.Syamsuar beserta Wakil Bupati  H. Alfedri, Sekda Kab. Siak H. Tengku Said Hamzah, beserta seluruh Pimpinan OPD, Senin 2/6/2018.

Dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 , Kepala Daerah H. Syamsuar mengatakan, upaya membangun daerah Siak lebih maju diperlukan peran partisipasi aktif semua elemen baik eksekutif dan legislatif. Bupati  juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua beserta anggota DPRD Siak atas kerja sama yang serasi dan harmonis telah terjalin selama ini.

Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikanya, terkait tentang laporan keuangan daerah dan disampaikan paling lambat 6 bulan setelah masa tahun sebelumnya.

H. Syamsuar mengatakan, laporan yang diberikan kepada DPRD Siak adalah hasil  dari pemeriksaan BPK RI belum lama ini. Selain itu tujuan nyata penyampaian ialah memberikan informasi pencapaian target pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah terealisasi, menyajikan kenaikan atau penurunan laporan  keuangan dari tahun sebelumnya dan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Harapan Bupatiagar kerja keras semua elemen yang berkomitmen membentuk keuangan akuntabel dan transparan inilah hendaknya terus dipertahankan sehingga sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat.

Diakui pula oleh Bupati Siak H. Syamsuar saat wawancara bersama awak media , masih terdapat banyak kekurangan anggaran dibeberapa bidang namun ini tentunya akan segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Siak. Implementasi penyelenggaraan  pelaksanaan Ranperda hendaknya dapat pula bisa segera di sahkan menjadi Perda.

Menanggapi penyampaian Pemerintah Daerah , Ketua Sidang Sutarno mengatakan bahwa pada tahapan selanjutnya DPRD akan membahasnya sesuai dengan mekanisme perundang undangan yang telah ada. Diakhir agenda sidang dilakukan penyerahan naskah Ranperda APBD  tahun 2017 dari Bupati Siak kepada ketua DPRD.**/Rls/hms

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com