Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
UAS Tunjuk Kapitra Jadi Kuasa Hukum
Kamis, 26/Juli/2018 - 15:08:46 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera mengaku sudah ditunjuk oleh ulama kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai kuasa hukumnya.

"Saya kuasa hukum yang dikasih suarat kuasa langsung dari tangan Ustaz Abdul Somad, kuasa hukum tunggal UAS," kata Kapitra, Kamis (26/7).

Kapitra menegaskan penujukan kuasa hukum tersebut sebetulnya dilakukan sejak bulan Desember 2017 lalu. Status sebagai kuasa hukum itu, kata dia, tetap berlanjut walaupun dia memutuskan untuk menjadi kader PDIP.

Bahkan menurut Kapitra, hingga hari ini dia masih menjadi kuasa hukum sejumlah ulama besar di Indonesia, salah satunya imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi caleg PDIP tidak berpengaruh lah. Saya kan membela banyak ulama. Saya masih jadi kuasa hukum Habib Rizieq, ustaz Bachtiar Nasir dan Ustaz Haikal Hasan dan lainnya," tegas Kapitra.

Kapitra juga mengaku sering melakukan komunikasi dengan UAS, sejak kasus persekusi di Bali hingga hari ini. Terakhir ia bertemu dengan UAS, Rabu (25/7) kemarin, saat UAS mengisi dakwah di Masjid Istiqlal Jakarta.

Khusus untuk kasus UAS, Kapitra mengaku akan terus mengawal kemanapun ulama itu melakukan dakwahnya. Kapitra mengatakan jika terjadi persekusi, intimidasi atau hambatan kegiatan dakwah UAS maka ia akan melakukan perlawanan hukum secara sistematis.

Kapitra menyinggung soal kasus intimidasi terhadap UAS yang dilakukan di Jawa Tengah, termasuk Patriot Garuda Nusanatara yang dipimpin Nuril Arifin Husein.

"Tidak satupun yang boleh menghambat dakwah UAS dimanapun di Republik ini, termasuk Gus Nuril," imbuh Kapitra.

Baru-baru ini, Abdul Somad ditolak di Semarang, Jawa Tengah oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara (PGN). Surat penolakan tersebar di media sosial dan ditandatangani pimpinan PGN Nuril Arifin Husein.

Penolakan dilakukan karena Somad dituding terkait dengan kelompok radikal. PGN bahkan mengancam akan melakukan perlawanan jika Somad tetap datan ke Semarang.

Selain UAS, Kapitra juga mengaku sebagai pemegang kuasa hukum dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Penujukan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar. Berbekal itu, Kapitra mengaku akan mengerahkan LAM Riau jika ada yang menghalangi dakwah UAS.

Kapitra juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar Abdul Somad sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang Kepolisian No 2 tahun 2002, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba membubarkan tempat UAS berdakwah.

Sumber: CNN Indonesia  

 
Berita Terbaru >>
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
3 Menteri Kabinet Siap Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
Rapat Kerja APTISI Riau Dorong Peningkatan Kualitas PTS di Riau
Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024, UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com