Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Ratusan Spanduk dan Benner Ilegal Ditertibkan Satpol PP
Kamis, 26/Juli/2018 - 22:18:59 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan ratusan spanduk dan benner yang ada di sepanjang ruas jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/7).

Spanduk dan benner tersebut umumnya dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, tiang lampu trafigh light dan pada pohon pelindung jalan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengungkapkan, pihaknya menurunkan ratusan personil untuk membersihkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan tersebut.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan keindahan kota Pekanbaru. Karena keberadaan spanduk dan benner yang dipasang di fasilitas umum jelas menyalahi aturan," katanya.

Selain menyalahi aturan, pemasangan spanduk dan benner di fasilitas umum juga menganggu keindahan Kota Pekanbaru. Sebab spanduk-spanduk dan benner tersebut terlihat semrawut sehingga menganggu keindahan mata yang melihatnya.

"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik reklame agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk memasang iklanya. Mari sama-sama kita jaga keindahan kota ini," harapnya.(*)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com