Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Abdul Jamal: Wali Murid Tidak Dilarang Membantu Pembangunan Sekolah
Selasa, 18/September/2018 - 11:09:08 WIB
  Abdul Jamal
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan saat ini beban pemerintah dalam memajukan pembangunan  cukup berat.  Oleh sebab itu, masyarakat terutama wali murid yang membantu pembangunan sekolah tidak dilarang, asal dijalankan secara transparan dan tidak membebani peserta didik.

Hal ini menanggapi keluhan wali murid SMPN 35 atas adanya kutipan pembangunan empat unit toilet, buku LKS dan uang terobosan.

"Tetapi kita juga harus ingat, beban pemerintah ini sudah berat.. jadi kalau mau cepat maju sekolahnya, dibantu oleh masyarakat, ini tidak dilarang, cuman harus transparan dan tidak ada menyebabkan apa-apa terhadap siswa yang tidak ikut. Jangan sampai putus sekolah pula, karena tidak ada uang. Jadi tidak ada utang piutang disekolah, itulah jaminannya," ungkap Abdul Jamal, Selasa (18/9).

"Kita sudah sampaikan, kalau itu memang sesuai dengan edaran kita, kalau memang itu ribut orang tua disana, ya silahkan hentikan. Tapi kita harus tengok dulu apa akar permasalahannya. Kayak kemaren kita di SMP 42 loh, bagus. Kita sudah bangun mushalla, masyarakat membantu RT RW nya, boleh saja. Yang penting mengelola masyarakat. Masyarkat itu yang dinamakan dengan komite," sambung Abdul Jamal.

Menanggapi persoalan kutipan sekolah yang kerap muncul, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengajak masyarakat untuk merubah pola fikir, serta cerdas dalam menanggapi semua persoalan.

"Masalahnya begini.., masyarakat juga kita ajak merubah mindset, masyarakat juga kita ajak cerdas. Artinya kalau memang itu tidak sesuai, sama dengan program yang ada disana, tidak usaha diikuti. Tetapi kita juga harus ingat, asal dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah kita berikan, yang pertama tidak ada paksaan, yang kedua itu memang keinginan dikelola oleh komite, silahkan. Kemudian tetap tidak membagi rata. Dia ada dua saratnya itu. Tidak dibagi rata, umpamanya person per person Rp 10 ribu semuanya itu salah. Yang kedua rutin setiap bulan itu juga salah. Upamanya membangun mushalla, si A nyumbang 10 sak semen, ini menyumbang batu bata, ini boleh. Tetapi kalau memang keadaannya tidak memungkin, tidak usah, kita tunggu sajalah pemerintah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Murid protes atas kutipan pembangunan empat unit toilet, uang Lembar Kegiatan Siswa (LKS), serta uang terobosan yang dilakukan pihak SMPN 35 Jalan Tengku Bay. Diketahui, kutipan pembangunan empat unit toilet, masing-masing Rp 12 juta, uang terobosan Rp 120 ribu perbulan dan uang LKS Rp 120 hingga Rp 130 ribu, yang akan dijalankan sudah melalui rapat yang digelar Komite Sekolah.

Walau sudah melalui rapat antara Komite Sekolah dengan Wali Murid, namun masih ada Wali Murid yang tidak menerima hasil rapat yang digelar pada Jum'at (7/9/2018), sekitar pukul 08.00WIB tersebut.(*)

 
Berita Terbaru >>
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
Ancam Dokter Puskesmas Leuwisadeng dengan Golok, Ketua RW Ditangkap
Enam Terdakwa Edar 52,5 Kg Sabu dan 323.822 Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com