Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
400 Ribu Anak di Riau Belum Punya Akta Kelahiran
Kamis, 11/Oktober/2018 - 16:24:11 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sebanyak 400.000 anak di Provinsi Riau belum memiliki dokumen kependudukan jenis akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra saat menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (11/0/2018) di Kantor Gubernur Riau.

"Target nasional itu 80 persen anak di Indonesia harus sudah memiliki akta lahir. Namun, di Riau ini baru 70 persen. Artinya, masih ada sekitar 400.000 anak lebih yang belum punya akta lahir," kata Jasra kepada media di Pekanbaru.

Berdasarkan data, lanjut Jasra, daerah di Riau yang masyarakatnya paling banyak belum mengurus dan memiliki akta lahir ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Pelalawan.

"Bahkan, Inhu dan Pelalawan ini masih dibawah provinsi realisasinya, yakni dibawah 60 persen," ujarnya.

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com