Operasi Zebra Muara Takus 2018 Hari Kedua, 30 Pengendara Ditilang
Rabu, 31/Oktober/2018 - 14:28:13 WIB
PEKANBARU - Di hari kedua operasi Zebra Muara Takus, aparat menilang 30 pengendara. Operasi dilaksanakan di depan Bank Indonesia (BI), Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (31/10/2018).
Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta, Iptu Hendri mengatakan, dari 30 yang ditilang, 6 kendaraan roda dua juga ditahan. Selain itu 9 penilangan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 7 penilangan terhadap SIM.
Sementara 8 pengendara lainnya telah melakukan pembayaran melalui Bank BRI dan dapat mengambil kembali surat-surat ataupun kendaraan yang ditilang.
"Jadi untuk pengendara yang ditilang bisa langsung membayar denda ke bank BRI. Apabila sudah membayar bisa langsung menunjukkan bukti pembayaran dan mengambil kembali kendaraan ataupun surat-surat yang ditilang," kata Iptu Hendri.
Har ini merupakan hari kedua Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Operasi Zebra Muara Takus akan dilakukan selama 14 hari, hingga 12 November 2018 mendatang. **/ron