Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 06/Desember/2018 - 14:58:48 WIB
SURABAYA - Seorang mahasiswa S2 di Surabaya yang bernama M Yusuf harus berurusan dengan polisi, akibat ulahnya menyebar video bugil enam mantan pacarnya. Yusuf diduga menyebar video bugil itu sejak tahun 2013.
Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arman Asmara mengatakan tersangka mulanya mengajak para pacarnya melakukan video call hingga bugil. Yusuf pun sengaja merekam sambungan video call tersebut.
"Tersangka melaksanakan kegiatan yang melanggar UU ITE Nomor 19 dimulai 2013 hingga 2018. Kita mengetahui saat cyber patrol pada Oktober dan menemukan enam gambar wanita," kata AKBP Arman di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Pelaku, menurut polisi, lebih dulu mengirim rekaman video call ke pacarnya. Pelaku mengancam korban agar mau kembali melakukan video call.
"Dikirim ke pacarnya, diancam untuk mengubah gaya. Berubah-ubah lebih dari lima gaya. Ini untuk memenuhi sifatnya, untuk kepuasan batin," imbuh Arman.
Tapi Yusuf tetap mengunggah video tersebut ke situs dewasa. Mahasiswa jurusan hubungan internasional di salah satu kampus negeri di Surabaya ini melakukan perekaman dan penyebaran video dengan korban enam orang.
"Modusnya, pelaku membuat wanita tertarik kepada dia dan akhirnya menjadikan pacar. Lalu dia video call, kemudian meminta wanita bugil, mengumpulkan bahan dan share," lanjut Arman.
Yusuf menyebut pacar yang jadi korbannya merupakan mahasiswi dan karyawan. Tapi dia mengaku tidak pernah meminta pacarnya berhubungan badan dengannya.
"Kalau jalan hanya jalan biasa. Ya kita biasa, normal, ke mal, habis gitu makan sama nongkrong. Tidak pernah disetubuhi. Ada yang mahasiswa, ada yang sudah kerja," lanjut Yusuf.***/detik.com