Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Kemendagri Bakar 1,3 Juta e-KTP Rusak
Rabu, 19/Desember/2018 - 15:37:11 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan e-KTP rusak atau invalid sebanyak 1.378.146 keping dari seluruh Indonesia. Jika ada lagi kasus e-KTP tercecer, hal itu disebut karena kelalaian.

"Totalnya ada 1.378.146 keping yang tersimpan di Gudang Semplak Kemendagri dari e-KTP yang rusak atau invalid sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, di Gudang Semplak Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).

Pemusnahan e-KTP ini dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/12). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, dan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho.

E-KTP yang ditemukan rusak, kata dia, merupakan produksi vendor pada 2011 sampai 2014. Kriteria e-KTP yang rusak atau invalid dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.

Hadi menegaskan, pemusnahan e-KTP yang dilakukan di Gudang Semplak Kemendagri tak hanya berasal dari wilayah Bogor tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Seluruh Indonesia. Jadi ada edaran yang ditandatangani pak Menteri ke seluruh indonesia itu seminggu yang lalu, bahwa meminta KTP el yang rusak yang invalid segera dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tuturnya.

Jika di kemudian hari muncul kembali kasus tercecernya e-KTP, timpal Zudan, hal tersebut disebabkan oleh kelalaian wilayah e-KTP itu terbuang atau tercecer.

"Jadi kalau masih ada e-KTP tercecer berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana tempat e-KTP itu terjatuh atau dicecerkan," tuturnya.

Sebelumnya, polemik soal e-KTP terjadi akibat tercecernya e-KTP di sejumlah wilayah. Padang Pariaman, Sumatera Barat; Duren Sawit, Jakarta Timur; Bogor; Serang, Banten; hingga kasus penjualan blangko e-KTP secara online.

Kasus e-KTP yang tercecer ini kemudian ditanggapi kritis oleh kubu oposisi. Mereka menyebut e-KTP yang tercecer itu sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu. (*)

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com