Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Hakim Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpet
Rabu, 06/Maret/2019 - 11:42:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Permohonan tahanan kota yang diajukan Ratna Sarumpaet ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hakim menyatakan tidak menemukan alasan penting untuk mengabulkan permohonan tersebut.

"Sesuai permohonan, majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent," ujar Ketua Majelis Hakim Joni dalam sidang lanjutan Ratna di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Dia juga menilai Ratna tetap bisa mengikuti persidangan lanjutan karena dalam kondisi yang sehat. Sebelumnya, kuasa hukum Ratna, Desmihardi meminta pengalihan penahanan terhadap kliennya.

Selama ini Ratna ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan diharapkan penahahan bisa dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota.

"Atas nama terdakwa kami mengajukan pengalihan penahanan dari Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau kota," kata Desmihardi dalam sidang perdana Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Desmihardi mengatakan pihaknya telah mengajukan dua pengalihan status tahanan sebanyak dua kali, namun semuanya tidak dikabulkan oleh penyidik kepolisian.

Tim kuasa hukum Ratna juga menilai bahwa penahanan yang selama ini dijalani kliennya bukanlah bentuk pemidanaan tapi semata-mata hanya bentuk kekhawatiran bahwa Ratna akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang telah diduga dilakukan.***/CNNIndonesia

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com