Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Bupati Meranti Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Pupuk
Selasa, 09/Juli/2019 - 16:32:50 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pupuk. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Irwan Nasir diminta menjadi saksi atas kasus suap distribusi pupuk oleh PT. Pilog dan PT. Humpus Transportasi Kimia, dan penerimaan lain terkait posisi jabatannya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung) dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang dari pihak swasta yaitu Harmawan, Dipa Malik, dan Serly Virgiola.

Ketiganya yaitu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Indung sendiri.***/bpc

 
Berita Terbaru >>
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com