Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Sebabkan Karhutla, Pria di Rawa Sekip Inhu Diamankan Polisi
Selasa, 16 Juli 2019 - 12:41:50 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Satu orang pelaku  yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indragiri Hulu, Riau, ditangkap aparat kepolisisan. Ulahnya menyebabkan 3 hektare lahan terbakar. Lokasi kebakaran hutan dan lahan ini di Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.

Menurut Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Selasa (16/7/2019),
awalnya tim menerima laporan dari Bhabinkamtibmas adanya lahan yang terbakar. Pihak Polkse langsung mengirimkan 5 personel menuju lokasi.

"Sampai di lokasi, tim melihat kebakaran lahan. Kebakaran ini merembet ke perkebunan kelapa sawit masyarakat," kata Misran.

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian dibantu 20 orang warga ditambah 15 anggota BPBD berjibaku untuk memadamkan. Ini dilakukan agar kebakaran di lahan gambut tidak semakin meluas.

Setelah diselidiki, diketahui pelakunya warga desa setempat atas nama Pujo Sugiono (33). Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.

"Pelaku mengaku pada Kamis (11/7) melakukan pembakaran sampah dedaunan, dan ranting di kebun rencana mau tanam kacang kedelai," kata Misran.

Namun keesokan harinya, lanjut Misran, pelaku kembali melakukan pembakaran di areal yang dibukanya. usai melakukan pembakaran, dia kembali ke rumah dan membiarkan api begitu saja. Ternyata karena cuaca panas, api segera menyebar tak terkendali.

"Akhirnya api membesar dan merembet ke perkebunan warga lainnya. Pelaku sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Misran.***/zie

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]