Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Satu Orang Komisioner Bawaslu Inhu Terancam Dipecat
Minggu, 21 Juli 2019 - 16:10:27 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
INHU - Ketua divisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Sovia Warman, saat ini masih dinonaktifkan. Tetapi yang bersangkutan terancam diberhentikan sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu.

"Sudah di non aktifkan sejak penetapan yang bersangkutan sebagai terdakwa Pidana Pilkada sampai saat ini," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Minggu (21/7/2019) di Pekanbaru.

Menurut Rusidi, status nonaktif Sovia Warman sudah diajukan sejak ditetapkan sebagai terdakwa. Hal itu sesuai aturan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Bawaslu.

"Penonaktifan diusulkan oleh Bawaslu Riau ke Bawaslu RI, begitu juga untuk pemberhentian Sovia Warman sebagai komisioner Bawaslu Inhu juga menjadi kewenangan Bawaslu RI," katanya.

Ketika ditanya kapan di non berhentikan, Rusidi menyatakan setelah adanya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat atas perkara Pemilu yang menjerat Sovia Warman pada hari selasa tanggal 2 Juli 2019 lalu masih menunggu inkracht, karena yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Pengusulan pengganti anggota Bawaslu Inhu itu juga tetap menunggu putusan Bawaslu RI sambil menunggu keluarnya putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat terhadap perkara pidana yang menimpa Sovia Warman," kata Rusidi.**/zie

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]