Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
PDIP Minta Harun Masiku Serahkan Diri Ke KPK
Minggu, 12/Januari/2020 - 05:47:51 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun meminta politikus PDIP Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun saat ini berstatus tersangka dan buron dalam kasus dugaan suap yang menyeret eks Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan.

Komarudin menilai seharusnya KPK yang paling bertanggungjawab untuk mencari Harun. Akan tetapi ia juga menyanggupi untuk mencari bersama-sama keberadaan Harun.

"Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah. Ya harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta pak Harun untuk menyerahkan diri. Kalau berani melanggar ya harus," kata Kaomarudin di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1).

Komarudin lantas menjelaskan bahwa kader yang sudah tertangkap dan berstatus tersangka otomatis keanggotaannya akan dicabut. Ia menegaskan hal itu sudah masuk dalam protap dan aturan di PDIP.

"Kan beberapa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut otomatis keanggotannya, kita pecat," kata dia.

Selain itu, Komarudin turut menjelaskan perihal adanya tanda tandatangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam surat PAW Riezky Aprilia dengan Harun di KPU.

Ia menyatakan bahwa surat itu keluar karena adanya keputusan MA yang memberi ruang bagi partai untuk melakukan PAW kadernya untuk duduk di DPR.

Meski demikian, kata dia, KPU tetap berkukuh PAW itu tak bisa dilakukan dan Riezky tetap tak bisa digantikan.

"Surat itu keluar karena atas keputusan MA. Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya ibu tanda tangan di situ, itu normatif saja sebagai Ketum dan Sekjen. Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu makanya dilaksanakan sekarang Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR," kata dia.
Komarudin sendiri mengakui bahwa kasus suap tersebut muncul hanya baru-baru ini usai para anggota DPR dilantik. Ia menyatakan saat ini Riezky pun sudah resmi dilantik sebagai anggota DPR.
"Masalah ini masuk di wilayah hukum di KPK, ya kita tunggu KPK proses dan PDIP sangat terbuka 200% mendukung proses itu," kata dia. (Klik)

Sumber CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com