Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru Bersama DPM PTSP dan Satpol PP
Selasa, 21/Januari/2020 - 18:55:25 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Saat menggelar hearing bersama pihak Satpol PP Pekanbaru, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru sempat bersitegang. Hal tersebut dipicu, lantaran Komisi I  DPRD Pekanbaru mengajak Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono bersama dengan DPM-PTSP Pekanbaru untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Selasa (21/01).

Perdebatan tersebut bermula, ketika Wakil Ketua Komisi I yakni Krismat Hutagalung menyampaikan keinginan dari seluruh anggota Komisi I DPRD Pekanbaru untuk turun langsung ketempat hiburan malam.

"Kita minta didampingi, sesuai jadwal yang telah kita sepakati. Namun untuk lokasi kita tidak akan beberkan supaya tidak ada aksi kucing-kucingan dilapangan. Kita ini di legislatif fungsinya adalah sebagai pengawas, dan kita ingin mewujudkan itu," ujar Krismat.

Namun keinginan tersebut ditolak Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono, dengan alasan pihaknya tidak punya wewenang mendampingi anggota dewan melakukan pengawasan ke lapangan. Ia juga beralasan, bahwa pihaknya tidak ingin ada kepentingan dibalik giat yang rencananya akan dilakukan oleh anggota dewan tersebut.

"Kita tidak bisa mendampingi para dewan, kalau mau dewan yang hadir saat kita melakukan sidak di lapangan," ujar Agus.

Mendengar jawaban dari Agus Pramono, Ida Yulita Susanti terlihat meradang dan kembali menjelaskan kepada Kasatpol PP Pekanbaru tujuan dari giat tersebut.

"Kita ini sebagai pengawas, dan kita ingin melihat langsung sudah berjalan dengan baik atau tidak Perda ataupun Undang-undang tentang hiburan malam. Dan tugas DPM-PTSP adalah mengecek seluruh perizinan," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I, Doni Saputra menegaskan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Walikota Pekanbaru atas nama ketua DPRD Pekanbaru. Politisi PAN ini juga dengan terang menyebut, ucapan Agus Pramono selaku Kasatpol PP sangat aneh dalam hearing kali ini.

"Yang pasti nanti akan kita kirimkan surat ke Walikota terlebih dahulu. Mau hadir atau tidak itu terserah saja. Kenapa tidak bisa bersama-sama ke lapangan ini ada apa? aneh juga. Dan ini saya rasa baru pertama kali terjadi. Kita ini dewan, juga punya wewenang untuk mengawasi," tegasnya.

Sementara usai Hearing, Agus Pramono menuturkan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan anggota DPRD Pekanbaru untuk mengikuti giat penertiban tersebut.

"Satpol ketika bertugas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun dan tidak boleh dibawa oleh siapapun, kalau mendampingi saya tidak mempermasalahkan. Tapi kalau dibawa oleh orang tertentu saya tidak mau," Jelasnya.

Selanjutnya Agus menuturkan jika DPRD Pekanbaru ingin memberikan koreksi ataupun saran diperbolehkan.

"Kalau dimanfaatkan tidak diperbolehkan, nanti ada urusan pribadi ataupun kepentingan. Yang penting netralitas sesuai tugas dan fungsinya," tandasnya. (Adv)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com